Kebijakan Penjadwalan Ulang & Pembatalan

  1. Tamu dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) secara gratis hingga 5 hari sebelum tanggal check-in.

  2. Untuk permintaan penjadwalan ulang yang diajukan kurang dari 5 hari sebelum tanggal check-in:

    1. Jika tamu baru membayar uang muka (50%), maka uang muka tersebut dianggap hangus.

    2. Jika tamu sudah melakukan pelunasan penuh, maka 50% dari total pembayaran (uang muka) akan hangus, dan sisanya (50%) akan dialihkan untuk pemesanan ulang.

  3. Saat menjadwalkan ulang ke tanggal baru:

    1. Jika harga di tanggal baru lebih tinggi dari harga pemesanan awal, tamu wajib membayar selisihnya.

    2. Jika tanggal baru memiliki tarif yang lebih rendah, total biaya pemesanan akan disesuaikan sesuai perbedaan harga tersebut.

  4. Penjadwalan ulang hanya dapat dilakukan satu kali.

  5. Tanggal baru harus dipilih dalam waktu maksimal 6 bulan sejak tanggal pemesanan awal.

  6. Dalam kasus pembatalan, uang muka sebesar 50% tidak dapat dikembalikan.

  7. Untuk pemesanan melalui platform online travel agencies (OTA) seperti Booking.com atau Tiket.com, kebijakan pembatalan dan penjadwalan ulang mengikuti ketentuan masing-masing platform.

Semua permintaan penjadwalan ulang tergantung pada ketersediaan villa di tanggal yang diminta.